"Budak Korporat" istilah yang terdengar biasa jadi candaan untuk menjawab dengan rendah hati pertanyaan 'kerja dimana, jadi apa?'..
Bagi sebagian orang pekerja "kantoran" yang bekerja dengan jam kerja yang sudah ditentukan, berangkat pagi pulang sore/malam. Istilah 'budak korporat' bermakna sebenarnya ya 'budak'. Golongan manusia yang dirampas kebebasan hidupnya untuk bekerja guna kepentingan golongan manusia yang lainnya/tuannya.
Iya memang kita yang bekerja di sebuah kantor/perusahaan, kita mendapat gaji dari hasil kita bekerja untuk menguntungkan perusahaan. Tapi apakah hasil dari kerjasama pekerja dengan perusahaan saling simbiosis mutualisme?
Dari sisi pegawai, memiliki tanggung jawab memberi performa kerja sesuai bidangnya bagi perusahaan, sehingga perusahaan mendapat untung. Tapi jika gaji yang didapat tidak setimpal dengan beban dan hasil kerja kita, bagaimana menurut Anda.
Perusahaan mengangap pekerja adalah aset perusahaan. Tapi kalau mau cuti saja dipersulit, kerja lembur lebih dari 24 jam dalam seminggu. Jika pekerja ambil cuti dan tidak lembur perusahaan menganggap ia bukan pekerja profesional akan dipersulit untuk promosi jabatan. Salahkah menganggap diri sebagai budak korporat? Yang benar benar tertindas kebebasan hidup.
Dimanapun Anda bekerja sekarang, semoga selalu diberi kebahagiaan, menjadi manfaat bagi perusahaan/tempat anda berkerja, mendapat keuntungan yang setimpal dengan beban dan hasil kerja Anda.
Jangan jadi seperti 'robot/mesin' pencetak uang bagi perusahaan, karena Anda adalah seorang 'manusia'.
Saling menguntungkan antara perusahaan dan pekerja.
0 comments:
Post a Comment